UKM adalah singkatan dari
usaha kecil dan menengah.
Ukm adalah salah satu
bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga
dengan negara indonesia
ukm ini sangat memiliki
peranan penting dalam
lajunya perekonomian masyarakat.
Ukm ini juga sangat
membantu negara/pemerintah dalam hal
penciptaan lapangan kerja baru
dan lewat
ukm juga banyak tercipta
unit unit kerja baru yang
menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat
mendukung pendapatan rumah tangga.
Selain dari itu
ukm juga memiliki
fleksibilitas yang tinggi
jika dibandingkan dengan
usaha yang berkapasitas lebih besar.
Ukm ini
perlu
perhatian yang khusus dan
di dukung oleh
informasi yang akurat,
agar terjadi
link bisnis yang terarah
antara pelaku usaha kecil dan menengah
dengan
elemen daya saing usaha,
yaitu
jaringan pasar. Terdapat
dua aspek yang harus dikembangkan untuk
membangun jaringan pasar,
aspek tersebut adalah :
1.
Membangun Sistem Promosi untuk Penetrasi Pasar
2.
Merawat Jaringan Pasar untuk Mempertahankan Pangsa Pasar
Kinerja nyata
yang dihadapi oleh sebagian besar usaha terutama mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) di Indonesia yang paling menonjol adalah
rendahnya tingkat produktivitas, rendahnya nilai tambah, dan
rendahnya kualitas produk. Walau diakui pula bahwa UMKM menjadi
lapangan kerja bagi sebagian besar pekerja di Indonesia , tetapi kontribusi
dalam output nasional di katagorikan rendah. Hal ini dikarenakan
UMKM, khususnya usaha mikro dan sektor pertanian (yang
banyak menyerap tenaga kerja), mempunyai produktivitas yang sangat rendah.
Bila upah dijadikan produktivitas, upah rata-rata di usaha mikro dan
kecil umumnya berada dibawah upah minimum. Kondisi ini
merefleksikan produktivitas sektor mikro dan kecil yang rendah bila
di bandingkan dengan usaha yang lebih besar.
Di antara
berbagai faktor penyebabnya, rendahnya tingkat penguasaan teknologi
dan kemampuan wirausaha di kalangan UMKM menjadi isue yang
mengemuka saat ini. Pengembangan UMKM secara
parsial selama ini tidak banyak memberikan hasil yang maksimal terhadap
peningkatan kinerja UMKM, perkembangan ekonomi secara lebih
luas mengakibatkan tingkat daya saing kita tertinggal dibandingkan
dengan negara-negara tetangga kita seperti misalnya Malaysia.
Karena itu kebijakan bagi UMKM bukan karena ukurannya
yang kecil, tapi karena produktivitasnya yang rendah. Peningkatan
produktivitas pada UMKM, akan berdampak luas pada perbaikan
kesejahteraan rakyat karena UMKM adalah tempat dimana banyak orang
menggantungkan sumber kehidupannya. Salah satu
alternatif dalam meningkatkan produktivitas UMKM adalah dengan
melakukan modernisasi sistem usaha dan perangkat kebijakannya yang
sistemik sehingga akan memberikan dampak yang lebih luas lagi dalam
meningkatkan daya saing daerah.
Untuk meningkatkan daya saing
UMKM diperlukan langkah bersama untuk mengangkat kemampuan
teknologi dan daya inovasinnya. Dalam hal ini inovasi berarti
sesuatu yang baru bagi si penerima yaitu komunitas UMKM yang
bersangkutan. Kemajuan ekonomi terkait dengan tingkat perkembangan
‘technical change’ yang berarti tahap penguasaan teknologi.
“Technical change” sebagian terbesar bersifat “tacit” atau tidak
terkodifikasi dan dibangun di atas pengalaman. Juga bersifat kumulatif (
terbentuk secara ‘incremental’ dan dalam waktu yang tertentu ). Waktu
penguasaan teknologi ini bergantung pada sektor industrinya ( ‘sector
specific’) dan proses akumulasinya mengikuti trajektori tertentu yang khas.
Agar supaya pengenalan teknologi dapat menghasilkan ‘technical
change’ dan inovasi dalam dunia usaha diperlukan beberapa
kondisi :
- Kemampuan UKM untuk menyerap, mengadopsi dan menerapkan teknologi
baru dalam usahanya.
- Tingkat kompatibilitas teknologi ( spesifikasi, harga, tingkat
kerumitan ) dengan kebutuhan dan kemampuan UKM yang ada.
- Ketersediaan dukungan teknis yang relevan dan bermutu
untuk proses pembelajaran dalam menggunakan teknologi baru tersebut.
Untuk komersialisasi teknologi hasil riset (apalagi penemuan baru) banyak
menghadapi kendala: sumber teknologi: teknologi bersifat capital intensive
dan belum mempunyai nilai ekonomis, memerlukan waktu lama dalam
penyesuaian terhadap kebutuhan pasar, banyak jenis teknologi yang
teruji dalam tingkatan bisnis; sistem insentif komersialisasi teknologi
lemah; arus utama sistem industri
Umumnya komunitas UMKM memiliki sekelompok kecil yang kreatif dan
mampu mengambil peran ‘risk taker’. Kelompok ini cenderung menjadi ‘early
adopter’ untuk teknologi baru. Sebagian besar cenderung menunggu karena
mereka membutuhkan bukti nyata (‘tangible’) bahwa teknologi baru tersebut
dapat memberi keuntungan. Dua aspek yang berlangsung inheren dalam
proses ini adalah berinovasi ( ‘innovating’) dan pembelajaran ( ‘learning’).
SME PHOTOS
Kembali ke halaman muka