Potensi pasar kredit UK/UKM telah diakui oleh
berbagai pihak sangat besar, secara makro, potensi tersebut dapat dilihat
dari :
| 1. |
Jumlah UK/UKM sangat besar dan
menyerap tenaga kerja
sangat banyak |
|
| 2. |
Membutuhkan pembiayaan untuk
pengembangan usaha dan
terbukti lebih bertahan diwaktu krisis 1997-1998 |
|
| 3. |
UK/UKM tidak mempermasalahkan bunga (BPR
Bank Perkreditan Rakyat menjual
kredit dengan bunga tinggi, rentenir jauh lebih tinggi) |
|
Tetapi kenyataannya
penyaluran kredit pada
UKM masih kecil dibandingkan dengan usaha besar. Pemecahan masalah tersebut
secara makro seperti kebijakan pemerintah mewajibkan
Bank Umum untuk
menyalurkan 20 % kredit kepada
UKM dari total kreditnya,
KUT, program
program promosi akses kredit UKM kepada
lembaga keuangan dan
lain-lainnya ternyata hasilnya masih jauh dari
memuaskan. Hal ini selain karena ketidak mampuan
UKM mengakses bank juga
disebabkan oleh :
| 1. |
Officer Bank Kekurangan pengetahuan dan atau
pengalaman, sehingga Bank kesulitan menilai prospek bisnis UKM,
sehingga untuk meminimalisasi resiko menetapkan persyaratan jaminan
yang ketat. Skema kredit UKM kurang bervariasi mengikuti variasi
karakteristik usaha UKM spesifik. |
|
| 2. |
Diantara UKM yang ada, Officer Bank kesulitan
menemukan yang prospektif untuk dibiayai |
|
Untuk mendorong penyelesaian masalah
ditingkat mikro tersebut semestinya menjadi perioritas dalam
mempromosikan
akses kredit
UKM pada lembaga keuangan. Secara teknis Bank harus punya target pasar
spesifik untuk
UKM sebagaimana juga Bank memiliki
target pasar spesifik untuk usaha besar, tetapi menetapkan
target pasar
untuk UKM ternyata lebih rumit dari pada menetapkan
target pasar kredit usaha besar, hal ini disebabkan :
| 1. |
Tidak tersedianya data sekunder yang memadai
tentang UKM, data yang tersedia pada dinas`teknis dan BPS sangat
tidak memadai sebagai pertimbangan dalam merumuskan target pasar
kredit UKM. |
|
|
| 2. |
Faktor lokalitas pada tingkat Kabupaten/propinsi
bahkan pada tingkat wilayah yang lebih kecil sangat mempengaruhi potensi pengembangan UKM, dengan demikian data Nasional akan sangat
bisa jika digunakan dalam memilih sektor UKM. |
|
|
| 3. |
Pengelompokkan UKM selama ini berdasarkan sub
sektor telah menjadi pola analisis, padahal pengelompokkan tersebut
pada`dasarnya untuk kepentingan administrasi (Pemerintah & BI) bukan
kepentingan analisis bisnis, Analisis yang paling rasional adalah
berdasarkan rantai bisnis dan wilayah (wilayah yang dibatasi oleh
keterkaitan pelaku bukan wilayah administrasi) |
|
|
Karena sebagian besar UKM tidak memiliki dokumen usaha dan data tentang
UKM
sangat sedikit maka untuk bisa menyalurkan kredit kepada UKM, Bank perlu
mengenal dengan baik karakteristik dan pola bisnis UKM, perlu cara lain
dalam analisis pasar dan
potensi sektor agar
penyaluran kredit pada UKM
tetap dengan pendekatan koridor biasa.
SME PHOTOS
Kembali ke Halaman Depan Jaringan Usaha Kecil Indonesia