Solusi Tepat untuk Penuhi Kewajiban Hukum dan Kembangkan Usaha Anda.
Pelajari Lebih LanjutLabel Halal dari BPJPH adalah jaminan resmi bahwa produk Anda telah melalui proses audit dan memenuhi standar syariah serta standar kualitas yang ketat. Ini secara langsung membangun kredibilitas dan loyalitas konsumen, terutama bagi konsumen Muslim.
Sertifikasi halal adalah kunci untuk masuk ke pasar produk halal global yang nilainya sangat besar. Produk bersertifikat juga memiliki keunggulan kompetitif, membuka peluang ekspor ke negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman. Layanan pendampingan membantu Anda memenuhi kewajiban ini, menghindari sanksi administratif dan menjamin legalitas usaha.
Pendampingan yang tepat akan membimbing Anda mulai dari persiapan dokumen, audit mandiri (self-declare), hingga proses verifikasi oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penetapan fatwa oleh MUI. Proses menjadi lebih cepat dan terhindar dari kendala teknis.
Menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai moral dan keagamaan akan meningkatkan citra positif perusahaan Anda di mata publik. Hal ini memperkuat brand identity dan membedakan bisnis Anda dari pesaing.
Dengan sertifikat halal, usaha Anda berpeluang untuk mendapatkan dukungan dan insentif dari pemerintah, seperti program-program **fasilitasi sertifikasi halal gratis (Sehati)** yang sering diadakan oleh BPJPH untuk UMKM.
Pendamping Halal (P3H) adalah jembatan antara pelaku usaha dan BPJPH. Mereka memberikan edukasi, sosialisasi, dan bimbingan teknis agar proses pengajuan sertifikasi berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Pendamping akan membantu pelaku usaha menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan, memastikan semua persyaratan administrasi dan teknis telah lengkap sebelum diajukan ke BPJPH.
Kolaborasi antara **BPJPH**, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan pendampingan profesional bertujuan untuk mempercepat sertifikasi, khususnya bagi UMK, sesuai dengan visi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.